MENINGKATKAN KESELAMATAN ANGKUTAN BARANG, DITJEN HUBDAT AKAN GELAR PENGAWASAN DAN GAKKUM SERENTAK

banner 728x90

IKN (13/8/2024), Mediapewarta.com – Dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan serta menekan fatalitas kecelakaan yang melibatkan angkutan barang, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan melakukan pengawasan dan penegakkan hukum terhadap kendaraan angkutan barang yang melakukan pelanggaran. Kegiatan itu akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada 19 sampai 25 Agustus 2024 mendatang.

Pengawasan dan penegakkan hukum nantinya dilakukan pada angkutan barang yang melanggar operasional baik administratif maupun teknis yang menjadi penyebab awal dari suatu kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen Pol Risyapudin Nursin pada Selasa (13/8) di IKN.

“Pada tahun 2023 hingga saat ini pelaksanaan pengawasan dan penegakkan hukum dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Harapannya dengan ada kegiatan pengawasan dan gakkum serentak ini akan lebih menertibkan operator barang, pemilik barang serta pengemudi,” ungkap Dirjen Risyapudin.

Lebih lanjut Ia menyampaikan pemerintah secara bertahap akan mendorong pelayanan angkutan barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bebas _Over Dimension Over Loading_ (ODOL).

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *