Bapemnus Desak Pemerintah Hentikan Sementara Program MBG: “Beban APBN dan Kasus Keracunan Tak Terkendali”

Empat Tuntutan Bapemnus

Ketua Umum Bapemnus Jansen Henry Kurniawan berpidato di podium dengan latar bendera organisasi.
Bapemnus desak pemerintah hentikan sementara program MBG! Alasan: beban APBN membengkak hingga Rp335 triliun dan lebih dari 21.000 kasus keracunan. Evaluasi total diperlukan demi keselamatan rakyat.
banner 728x90

Jakarta, Mediapewarta.com – Gelombang kritik terhadap program unggulan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), kembali mengemuka dengan nada yang lebih keras. Barisan Pergerakan Masyarakat Nusantara (Bapemnus) secara resmi mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara pelaksanaan program MBG secara nasional. Desakan ini bukan tanpa alasan; organisasi masyarakat ini menyoroti dua persoalan fundamental: membengkaknya beban fiskal negara dan rentetan kasus keracunan massal yang telah memakan ribuan korban, sebagian besar adalah anak-anak usia sekolah.

Ketua Umum Bapemnus, Jansen Henry Kurniawan, dalam pernyataan resminya pada Rabu (11/3/2026), menegaskan bahwa pihaknya tidak menafikan niat mulia program MBG untuk meningkatkan kualitas gizi dan sumber daya manusia Indonesia. Program ini menargetkan puluhan juta penerima manfaat dari kalangan pelajar, balita, dan ibu hamil. Namun, implementasi yang dinilai terburu-buru dan belum matang secara kelembagaan justru dikhawatirkan akan membawa risiko lebih besar bagi kesehatan publik dan stabilitas ekonomi nasional.

“Program MBG merupakan gagasan yang memiliki niat baik. Namun dalam implementasinya, Bapemnus menilai program ini dilaksanakan secara terburu-buru, belum matang secara kelembagaan, dan berpotensi membebani kondisi ekonomi nasional yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan struktural,” ujar Jansen.

Beban Fiskal Negara yang Mengkhawatirkan

Salah satu poin utama yang menjadi sorotan Bapemnus adalah besarnya alokasi anggaran MBG yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada tahun 2025, anggaran awal program ini mencapai Rp71 triliun . Memasuki tahun 2026, anggaran melonjak drastis menjadi Rp335 triliun dengan target penerima mencapai 82,9 juta orang . Realisasi hingga Februari 2026 saja telah mencapai Rp39 triliun, dengan rata-rata pengeluaran sekitar Rp19 triliun per bulan .

“Program MBG berpotensi menggeser prioritas belanja negara, berisiko mengurangi anggaran sektor lain yang juga vital, dan dapat memperlebar tekanan fiskal negara,” tegas Jansen.

Kekhawatiran ini sejalan dengan pandangan lembaga pemeringkat internasional, Fitch Ratings, yang merevisi prospek peringkat utang Indonesia dari stabil menjadi negatif. Fitch menilai program MBG akan membebani APBN dalam jangka panjang dan meningkatkan ketidakpastian kebijakan fiskal . Di tengah kondisi ekonomi global yang tidak stabil, kebijakan fiskal seharusnya lebih difokuskan pada penguatan daya beli masyarakat, stabilitas harga pangan, dan penciptaan lapangan kerja .

Ribuan Kasus Keracunan, Bukti Lemahnya Pengawasan

Selain persoalan anggaran, Bapemnus juga menyoroti maraknya kasus keracunan makanan yang terjadi dalam implementasi MBG. Data yang dihimpun dari berbagai sumber menunjukkan angka yang mengkhawatirkan.

Berdasarkan catatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) dan pemberitaan internasional seperti lemonde.fr, sejak peluncuran program pada 2025 hingga awal 2026, sekitar 9.000 hingga 10.000 anak dilaporkan mengalami keracunan makanan dalam berbagai insiden di Indonesia. Bahkan, laporan BBC Indonesia mengungkap bahwa sepanjang Januari 2026 saja, total korban keracunan MBG mencapai 1.929 orang, dengan insiden tersebar di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Banten, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat . Akumulasi korban keracunan MBG sejak 2025 hingga awal 2026 disebut mencapai lebih dari 21.000 orang .

Salah satu insiden terbaru terjadi di SMAN 2 Kudus, Jawa Tengah, di mana 118 siswa mengalami keracunan usai menyantap menu MBG, dan 46 di antaranya harus menjalani rawat inap. Menu yang disajikan saat itu adalah soto ayam suwir. Akibat kejadian ini, operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat dihentikan sementara .

“Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa implementasi program ini belum memiliki sistem pengawasan dan manajemen yang matang. Negara harus memastikan infrastruktur program siap, termasuk kesiapan logistik, sistem pengawasan pangan, kapasitas sumber daya manusia, serta mekanisme distribusi,” tambah Jansen.

Empat Tuntutan Bapemnus

Berdasarkan pertimbangan di atas, Bapemnus menyatakan sikap dengan empat tuntutan tegas kepada pemerintah:

1. Mendesak pemerintah menghentikan sementara pelaksanaan program MBG secara nasional.
2. Mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek fiskal, kelembagaan, serta kesiapan distribusi dan pengawasan makanan.
3. Melakukan audit publik terhadap penggunaan anggaran program MBG agar tidak membuka ruang bagi penyimpangan dan korupsi.
4. Menuntut pemerintah menyiapkan sistem yang matang sebelum melanjutkan kembali program MBG secara nasional.

“Bapemnus menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia adalah tujuan yang mulia. Namun kebijakan publik harus dilaksanakan dengan perencanaan yang matang, kesiapan kelembagaan, serta mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional. Negara tidak boleh memaksakan program besar tanpa kesiapan yang memadai, karena pada akhirnya yang akan menanggung risiko adalah rakyat dan masa depan generasi bangsa,” pungkas Jansen Henry Kurniawan.

Baca juga;

Dony Ahmad Munir Resmi Gabung Gerindra di Sumedang, Massa Bergemuruh Dukung Prabowo Dua Periode

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!