BNN Kota Batu Berhasil Amankan Ganja 7,3 Kg

Berita

banner 728x90

 

Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN ) kota Batu Dr Hj Agus Surya Dewi MPd

 

 

Mediapewarta.com Kota Batu ; Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu gelar pers rilis bersama beberapa jurnalis yang bertugas di kota Batu di kantor BNN kota Batu jalan Sultan Hasan Halim kelurahan Sisir Kecamatan Batu kota Batu. Kamis ( 16/11/2023 ) pagi.

 

Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN ) kota Batu Dr Hj Agus Surya Dewi MPd pada pers rilis tersebut menjelaskan terkait kegiatan Badan Narkotika Nasional (BNN ) kota Batu di tahun 2023.

 

” Di BNN ada tiga program yaitu pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi “, tegasnya.

 

Pada tahun 2023 ini, BNN kota Batu berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 7,3 kilogram yang terdiri dari 6 KG, 710 Gram, dan 610 Gram

 

” Ganja tersebut didapatkan dari tersangka maupun tidak ada tersangkanya yaitu melalui jalur expedisi.

 

Untuk tersangkanya dari Malang dan Mojokerto , bukan warga kota Batu.

 

Dan barang bukti tersebut sudah di musnahkan bersama BNNP pada 17 April 2023 yang lalu,” tegasnya “, tegasnya.

 

Di kota Batu ini adalah korban untuk pengedaran dan pemakai narkotika.

 

” Untuk itu perlu untuk dilakukan pencegahan jangan sampai warga kota Batu ini menjadi sasaran peredaran ganja “, harapnya.

 

Untuk ganja, di kota Batu ini hanya pengguna saja, karena di kota Batu ini maraknya adalah pemakaian obat-obatan terlarang.

 

” Dan obat-obatan ini bahayanya sama karena kategori narkoba itu bahannya dari obat-obatan, namun BNN tidak bisa menangani karena itu ranahnya undang-undang kesehatan dan yang berhak menangani adalah kepolisian yaitu Polres Batu “, jelasnya.

 

Untuk rehabilitasi sendiri memang menjadi suatu permasalahan di kota Batu dan Jawa Timur karena belum mempunyai tempat rehabilitasi rawat inap.

 

” Beberapa waktu yang lalu sudah kami koordinasikan dengan Forkopimda dan pemerintah kota Batu agar di kota Batu mempunyai tempat rehabilitasi.

 

Kami sempat merumuskan bahwa BNN, Polres dan Kejaksaan itu tidak harus punya tempat rehabilitasi sendiri tapi akan lebih efektif menjadi satu. Karena ini adalah gawenya pemerintahan kota sehingga pernah kami rumuskan untuk membuat tempat rehabilitasi terpadu hasil kolaborasi antara BNN, Polres, Kejaksaan, Pemkot Batu dan pihak swasta dengan nama Bijak Kepriwa.

 

Bijak Kepriwa singkatan dari BNN , Kejaksaan, Polres Batu, Pemkot Batu dan pihak swasta, tapi ini belum sempat terealisasi “, urainya.

 

Disingung terkait jumlah pecandu yang sudah rehabilitasi oleh BNN kota Batu,
Dewi Surya Agus menjelaskan bahwa target BNN kota Batu sekitar 20 orang.

 

” Dan sudah terisi semua, ada yang rehab rawat jalan dan ada satu orang yang direhab rawat inap dan sudah di antar ke Bogor, karena sesuai assesor kami harus rehab rawat inap karena tingkat ketergantungannya dan pengunaannya sudah cukup tinggi “, jelasnya.

 

Untuk ganja, di kota Batu ini hanya pengguna saja, karena di kota Batu ini maraknya adalah obat-obatan.

 

” Dan obat-obatan ini bahayanya sama karena kategori Narkoba itu bahannya dari obat-obatan, namun BNN tidak bisa menangani karena itu ranahnya undang-undang kesehatan dan yang berhak menangani adalah kepolisian yaitu Polres Batu “, jelasnya.

 

Dwi Surya Agus juga menghimbau kepada masyarakat kota Batu akan bahaya Narkotika.

 

” Untuk itu, kita harus waspada , karena usia produktif saat ini menjadi sasaran para pengedar untuk melumpuhkan masyarakat kota Batu , dan saya himbau jangan ada yang mengunakan narkotika maupun narkoba karena tidak ada gunanya yang ada hanya mudharatnya saja “, harap Dr Hj Agus Surya Dewi MPd

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *