Mediapewarta.com Kota Batu ; Puluhan pedagang kaki lima kota Batu yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia ( APKLI ) kota Batu hadiri workshop di gedung Graha Wangsa Kelurahan Sisir Kecamatan Kota Batu. Minggu ( 4/6/2023 ) pagi.
Kegiatan workshop yang diinisiasi oleh Dr Drs H Agus Dono W.M.Hum anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Dapil Malang Raya tersebut dengan menghadirkan narasumber Praktisi hukum Suwito SH MH dan Mardi Setianingsih SH .
Dr Drs H Agus Dono W.M.Hum anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Dapil Malang Raya menyampaikan bahwa penting sekali membentuk lembaga berupa Yayasan ataupun Koperasi yang legal secara administratif, sebagai tempat untuk mengakomodir segala kepentingan PKL dalam menjalankan usahanya.
” Hal ini bertujuan agar para pelaku PKL tidak tidak terjebak dalam masalah permodalan yang kebanyakan melakukan pinjman kepada para Rentenir yang menjalankan usaha Finansialnya sangat memberatkan kepada para pedagang kaki lima, dengan nominal bunga yang cukup tinggi “, jelasnya.
Agus Dono selalu menekankan tentang pentingya kelembagaan terutama dalam bentuk Yayasan dan Koperasi.
“Saya hadir di sini terus terang dalam rangka membantu Apkli dalam rangka menjalankan tugas organisasi dan mengakomodir anggotanya berkenaan dengan kewirausahaan, Maka dari itu saya menghimbau agar organisasi ini mendirikan Yayasan atau Koperasi agar anggotanya dapat menjalani usahanya dengan Baik.
Saya juga berharap agar Pemerintah Kota Batu membantu juga memfasilitasi dan juga memeberi ruang kepada para pelaku usaha kecil menengah, karena memang ini masuk dalam ranahnya Pemerintah Kota Batu. Kalau di wilayah Provinsi saya akan langsung berbicara dengan Gubernur.
Dalam kegiatan ini pastinya akan berkelanjutan secara terus menerus dan saya juga akan terus mengawal program ini dan akan terus memberikan edukasi kepada mereka para pelaku usaha, makanya lembaga ini harus segera di dirikan dan di Backup, namun setelah berdiri jangan terus di lepaskan begitu saja.
Kita akan kawal terkait dengan anggaran dari Pemerintah Propinsi yang nantinya akan di berikan kepada pelaku usaha yang secara legalitas memiliki kelembagaan. Untuk biaya pengurusan yayasan akan saya bantu juga secara Pribadi”, tegasnya.
Saat di tanya mengenai perlindungan hukum terhadap pelaku usaha PKL.
Agus Dono menyampaikan bahwa dirinya akan membentuk Lembaga Bantuan Hukum.
” Lembaga Bantuan Hukum ini yang nantinya akan mengadvokasi dan sebagai bentuk kepedulian saya akan pentingnya melindungi para pelaku usaha agar setiap ada permasalahan yang berkaitan dengan hukum bisa di selesaikan dengan baik tanpa ada yang harus di rugikan”, urainya.
Suwito SH MH menjelaskan pentingnya pengenalan hukum bagi mereka, itu penting sebab sesekali PKL selaku pedagang mendapat bekal dalam bidang hukum, dan perlindungan saat menghadapi masalahnya.
” Anda semua perlu mengetahui dalam pengenalan bidang hukum, sebab anda sebagai PKL sangat perlu sekali karena agar terjalin sinergi antara PKL dan Instansi terkait. Dengan banyaknya kendala yang dihadapi di tempat berjualan, setidaknya mendapat bekal di bidang hukum “, jelasnya.
Suwito juga menambahkan bahwa PKL sering kali mendapatkan intimidasi dari para Depcolector, terutama pada saat masa Pandemi Covid-19 beberapa waktu yang lalu.
“Saya sering kali mendapatkan aduan dari para Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) yang paling sering adalah masalah intimidasi dari para penagih angsuran dengan kedok Koperasi Simpan Pinjam, namun pada prakteknya menerapkan bungan angsuran yang cukup tinggi sehingga sangat memberartkan.
Dan saya sebagai Lawyer merasa peduli dan harus bisa membela para pelaku PKL. Tanpa mengenakan biaya kepada Mereka, ini adalah bentuk tanggung jawab moral saya sebagai Seorang Pengacara, Tidak jarang mereka pelaku usaha mendapatkan tekanan dari para penagih hutang yang kadang juga bersikap keras dan menekan terhadap pelaku usaha.
Bahkan ada juga beberapa penagih hutang yang mencoba mendekati saya dengan mau memberikan sejumlah uang, Namun Saya tolak dengan tegas karena saya tidak mau mengecewakan para pelaku PKL “, ungkap Suwito SH MH yang juga sebagai Bidang Hukum AKPLI Kota Batu.
Ketua APKLI Kota Batu, Mardi Setyaningsih. SH. menambahkan bahwa pada masa dahulu sampai sekarang ini memang sangat banyak sekali pelaku UMKM, yang polos dan terkadang mendapat masalah dilapangan atau aturan hukum yang mereka belum mengerti.
” Maka dari itu, diharapkan dengan mengikuti workshop ini , para PKL akan mengerti, dan bagaimana kedepannya memahami, dan mereka tahu dimana saat ingin mendapat perlindungan hukum bagi mereka yang mengalami masalah, bisa mendapat pengertian dan pendampingan hukum yang diharapkan para PKL Kota Batu ini “, jelasnya.