Surabaya,Mediapewarta.com – Komisi Pembersantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah mengusut dugaan kasus korupsi proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan.
Hal itu dikonfirmasi juru bicara KPK Ali Fikri usai adanya penggeledahan sejumlah tempat oleh KPK di Lamongan pada Rabu, 20 September 2023.
Menanggapi hal itu Koalisi Pemuda Anti Korupsi (KPAK) Jawa Timur mengapresiasi KPK dalam upaya pengentasan korupsi di Jawa Timur dan meminta KPK untuk mengusut tuntas semua pelaku yang terkait dengan dugaan kasus korupsi tersebut.
“Kami apresiasi langkah KPK dan kami juga meminta KPK untuk mengusut tuntas dan menyeluruh setiap orang yang terlibat dalam kasus itu”, ujar Koordinator Thorik kepada wartawan pada Kamis, 21 September 2023.
Seperti diketahui KPK menggeledah beberapa tempat yang diduga terkait dengan kasus itu diantaranya rumah dinas Bupati, Kantor dinas perumahan rakyat, kawasan permukiman, dan cipta karya (DPRKPCK), Kantor Pemkab bagian penyedia barang dan jasa dan beberapa ASN serta staf ahli.
Koordinator KPAK Jatim menilai terdapat kejanggalan dalam penggeledahan itu, dimana rumah dinas bupati Yuhronur Efendi jadi salah satu obyeknya. Mereka menilai proyek itu dilakukan pada 2017-2019 lantas mengapa rumah dinas Bupati digeleda KPK.
“Proyek itukan tahun 2017-2019 dan gedung itu juga sudah resmi pada 2019 pada masa Bupati Fadeli (Alm). Lalu kenapa KPK geledah rumah dinas Bupati sekarang. Ada apa disana dan ini mengundang kecurigaan kita semua. Kok bisa?”, katanya.
Thorik menjelaskan jika KPK menggelar geledah di rumah dinas bupati Yuhronur Efendi dalam pengusutan dugaan kasus korupsi pembangunan gedung Pemkab, itu artinya KPK mengantongi informasi bahwa adanya dugaan aktivitas melawan hukum yang terjadi disana.
“Kan menjadi pertanyaan kita semua mengapa rumah dinas bupati Yuhronur Efendi digeledah sekarang. Jangan sampai KPK tahu bahwa disana ada upaya upaya mengaburkan kasus ini misalnya atau upaya upaya lain yang melawan hukum dalam kasus pembangunan itu”, jelasnya.
Sehingga KPAK Jatim meminta sekaligus mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan itu.
“Kami meminta KPK dan Mungkin ini juga bentuk desakan kami kepada KPK sebagai lembaga yang dipercayai masyarakat untuk mengentaskan korupsi di negeri ini agar semua yang terlibat dalam kasus ini untuk diperiksa, diadili sesuai ketentuan yang berlaku karena perbuatan Korupsi telah merugikan negara dan masyarakat Lamongan khususnya”, tegas Thorik.
( Red )