FPN Desak KPK Tangkap dan Adili Sakti Wahyu Trenggono

banner 728x90

Jakarta,Mediapewarta.com – Front Pergerakan Nasional (FPN) memonitoring rusaknya ekosistem tata kelola telekomunikasi Indonesia. Telkom menjadi rebutan lumbung partai karena memberikan keuntungan besar bagi negara setelah sektor tambang. Namun banyak kasus korupsi yang belum tuntas akibat bersentuhan dengan beberapa yang menduduki jabatan politik dan team sukses penguasa.

FPN gelar demo di gedung merah putih KPK dan sekitar ‘patung kuda di Jl. Merdeka Barat, Jakarta Jakarta Pusat pada Selasa 13/08/2024. Sebanyak 250 massa turun kejalan melakukan orasi menuntut KPK agar segera menangkap, memproses, menjadikannya tersangka dan mengadili ‘Sakti Wahyu Trenggono.

“Sejauh ini total sudah ada ‘delapan orang ditetapkan sebagai tersangka,
Kasus fiktif yang diproses sekarang baru hilirnya saja, beberapa proyek fiktif tersebut antara lain proyek data Storage, Network Performance, Diagnostic, SEIM, dan Manage Service dengan PT PDS yaitu, proyek penyediaan server dan storage system dengan PT PNB dan proyek penyediaan network dan generator dengan PT KMU, akibat
perbuatan tersebut, diduga telah merugikan keuangan negara kurang lebih Rp 318 miliar,”ungkap Ketua Umum FPN Santoso.

Mantan bendahara TKN Jokowi, Maruf yaitu Sakti Wahyu Trenggono, pada 2021 melaporkan hartanya senilai Rp2,94 triliun.

Kejagung sudah mengusut perkara di PT Graha Telkom Sigma (GTS), yang merupakan anak usaha Telkom Sigma yang bergerak di bidang pengembangan fasilitas pusat data. Untuk perkara PT GTS ini, Kejagung menyebut dugaan kerugian keuangan negara senilai 354 miliar.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *