FPN Desak KPK Tangkap dan Adili Sakti Wahyu Trenggono

banner 728x90

Sementara KPK mulai penyidikan pada 1 Februari 2024, terkait perkara dugaan korupsi di anak perusahaan PT Telkom, yakni PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma tahun 2017-2022.

“Pengadaan kerja sama ini diduga fiktif dengan modus adanya kerja sama penyediaan financing untuk project data center”.
Ketujuh tersangka diduga secara melawan hukum membuat perjanjian kerja sama fiktif agar seolah olah membuat pembangunan Apartemen, Perumahan, Hotel, dan penyediaan batu split dengan beberapa perusahaan pelanggan.
Pengadaan kerja sama ini diduga fiktif dengan modus adanya kerja sama penyediaan financing untuk project data center.

Berdasarkan informasi, enam tersangka yaitu ;
– Judi Achmadi Direktur Utama PT SCC atau Telkomsigma,
– Bakhtiar Rosyidi Direktur Human Capital & Finance PT SCC.
– Tejo Suryo Laksono; Direktur PT Granary Reka Cipta,
– Roberto Pangasian Lumbangaol Pemilik PT Prakasa Nusa Bakti,
– Adrkan Jafar dan Imran Mumtaz.dua makelar dari pihak swasta.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *