Harapan Dewan Kesenian Kota Batu Di Raker II

banner 728x90

Dewan Kesenian Kota Batu adakan rapat kerja II bersama dengan jajaran Pengurus Harian DKKB. Jum’at 07/04/2023.

Hari ini Dewan Kesenian Kota Batu ( DKKB ) melaksanakan Rapat Kerja II (Raker) bersama dengan Jajaran BPH (badan pengurus harian) membahas tentang Evaluasi Kerja sekaligus sebagai Moment mempererat jalinan antar pengurus DKKB dan juga melakukan Buka bersama dengan Awak Media sebagai Media Partnernya.

Selain evalusi kerja, DKKB Juga membahas tentang tekhnis pembuatan naskah akademis sebagai dasar pembentukan Draft Peraturan Daerah (perda) Pemajuan Kebudayaan Kota Batu, dalam hal ini Dewan Kesenian Kota Batu bekerja sama dengan Universitas Brawijaya malang dan sudah mengadakan pertemuan juga dengan Staf Ahli Kemenbudpar dalam hal diskusi sekaligus Koordinasi terkait Pemajuan Kebudayaan.

Heri Susanto ketua komisi Hubungan Masyarakat DKKB ( Humas) menyampaikan terkait dengan rapat kerja hari ini, yang pertama adalah Evaluasi kerja BPH dewan kesenian kota batu, dan dalam rangka terus memperkuat jalinan semangat untuk tetap memperjuangkan kemajuan kebudayaan.

‘ harapan yang utama adalah mendorong lahirnya Perda (peraturan daerah) pemajuan kebudayaan di kota batu dan juga munculnya Perwali.

Yang mana Perda pemajuan kebudayaan tersebut nantinya akan berdampak positif baik kepada para seniman maupun para budayawan, dalam lingkup kecil adalah di desa dan kelurahan yang ada di kota Batu.

Karena di dalam sebuah Perda pemajuan kebudayaan nantinya tidak hanya terkait dengan pertunjukan saja, namun juga terkait dengan kesenian, kesenia dan kebudayaan bangsa bukan sekedar sebuah pertunjukan semata,namun memiliki makna khusus.’ Ujar Arip

Memang tidak hanya itu DKKB juga akan membahas lebih luas terkait dengan kebudayaan ini adalah bermacam-macam konteksnya, maka di perlukan Perda kemajuan kebudayaan itu sebagai payung hukum yang lebih memperjelas status legal standing kebudayaan dk Kota batu dan juga danya Perwali.

Harapannya adalah adanya Pendidikan Kebudayaan, yaitu pendidikan sejak dini, terkait dengan kebudayaan demgan adanya perda kemajuan kebudayaan. Ini memamg sangat perlu, untuk mengurangi paham-paham radikalisme, untuk itu harus tingkatkan kembali budaya-budaya kearifan lokal.

‘ Budaya-budaya seperti masyarakat desa ini perlu digerakkan kembali, dan harus bergerak secara bersama-sama dengan melakukan kegiatan-kegiatan kebudayaan, yang diharapkan adalah program kemajuan kebudayaan ini bisa segera terlaksana dan berharap Perda inisiatif ini akan segera terwujud kita kemarin juga sudah mendorong kepada pimpinan dewan dan juga pemerintah kota Batu.

Dewan kesenian kota Batu sudah berkomunikasi dengan SDGS Universitas Brawijaya terkait dengan tekhnis pembuatan Naskah akademis sebagai dasar pembentukan Draft Perda pemajuan kebudayan, nantinya seperti apa dan bagaimana pelaksanaannya pembuatan naskah akademik tersebut, kurang terkait dengan kemendagri mohon maaf undang-undang kebudayaan masih belum sampai ke daerah.

Maka Perda kebudayaan inilah yang memang dirasa perlu dan harus segera dibuat dan di sahkan oleh pemangku kebijakan dalam hal ini adalah pihak Legislatif dan Eksekutif.” terang Heri Sutanto.

Dengan di laksakannya Raker II Dewan Kesenian Kota Batu, maka semakin memperjelas peran serta DKKB Sebagai salah satu motor penggerak pemajuan kebudayaan di Kota Batu yang terus aktif mengakomodir para pelaku seni dan kebudayaan yang ada di Kota Batu.

( Wic )

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *