Kota Batu, Mediapewarta.com ; Hari Kedua, Dinas Perhubungan ( Dishub ) kota Batu gelar sosialisasi dan pembinaan Juru parkir kota Batu dengan tema ” Dalam rangka mewujudkan optimalisasi PAD Dari Sektor Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum ” yang dilaksanakan di Convention Hall Hotel Royal Orchid Ganden kota Batu. Kamis ( 5/12/2024 ) pagi.
Pada kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu Hendri Suseno, SP. MM, turut hadir Kapolres Batu yang diwakili Kasat samapta Polres Batu AKP Gyanto SH, Kajari Batu yang diwakili Jaksa Fungsional Made Rai SH, Kasatpol PP yang diwakili oleh Decky Fauzy, ST, MM Pimpinan Bank Jatim dan Juru Parkir. Kamis ( 4/12/2024 ) pagi.
Kepala Dinas Perhubungan kota Batu Hendri Suseno, SP. MM menjelaskan dasar hukum dilaksanakannya kegiatan ini adalah peraturan daerah kota Batu nomor 3 tahun 2020 tentang penyelenggaraan parkir di tepi jalan dan peraturan daerah kota Batu nomor 4 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Adapun tujuan diselenggarakan kegiatan sosialisasi pada hari ini yaitu untuk memberikan pemahaman terkait regulasi dan administrasi tata kelola parkir di tepi jalan umum pada Juru parkir se – kota Batu.