Mediapewarta.com kota Batu ; Permasalahan stunting merupakan prioritas nasional. Bahkan Presiden Joko Widodo menargetkan angka prevalensi turun menjadi 40 persen pada 2024 mendatang di mana berada di bawah standar WHO 20 persen.
Untuk mempercepat penanganan stunting di Kota Batu, Kejaksaan Negeri Kota Batu telah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota Batu dan mengajak Forkopimda untuk menjadi orang tua asuh bagi anak penderita stunting.
Program tersebut merupakan salah satu upaya dukungan atau kepedulian Kejaksaan Negeri Batu untuk mempercepat penanganan stunting, khususnya di Kota Batu.
Pada hari Jum’at Tanggal 29 September 2023 pukul 13.00 WIB Kepala Kejaksaan Negeri Batu beserta jajaran telah melaksanakan kunjungan terhadap anak asuh stunting di wilayah Desa Oro Oro Ombo Kecamatan Batu Kota Batu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Agus Rujito, SH.MH beserta Istri dan Para Kasi serta Kasubbag pada Kejaksaan Negeri Batu beserta istri.
Dalam rangkaiain kegiatan kunjungan tersebut kepala Kejaksaan Negeri Batu beserta rombongan diterima oleh Sekretaris Desa Oro-Oro Ombo di Kantor Desa Oro-Oro Ombo, selanjutnya rombongan menuju rumah anak asuh stunting Bersama-sama dengan Sekretaris Desa Oro-Oro Ombo beserta Petugas Penyuluh Stunting Desa Oro-Oro Ombo.
Adapun anak Asuh Stunting yang dikunjungi berjenis kelamin laki – laki dan pada saat penyerahan sebagai anak asuh masih berusia 15 Bulan dengan tinggi badan 70,2 cm, berat badan 7,1 kg selanjutnya pada saat kunjungan hari ini sudah usia 18 bulan dengan tinggi 73 cm, berat badan 8,4 kg dan penyebab utama stunting yakni kurangnya asupan gizi dan nutrisi yang mencukupi kebutuhan anak, pola asuh yang salah akibat kurangnya pengetahuan dan edukasi bagi ibu hamil dan ibu menyusui.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu Agus Rujito, SH.MH berharap dengan adanya program tersebut diharapkan agar Pemerintah Kota Batu dapat melaksanakan strategi Nasional penanganan stunting yang telah dicanangkan sehingga target penurunan stunting dapat tercapai.