Mediapewarta.com Kota Batu ; Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Batu Nomor : Print-01/M.5.44/Fd.1/07/2023 tanggal 12 Juli 2023 Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batu melakukan pencarian dan pengumpulan bukti yang mana dengan bukti-bukti tersebut, akan membuat terang benderang tentang tindak pidana yang terjadi untuk menemukan siapa yang harus bertanggungjawab dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu TA 2021.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu
Mohammad Januar Ferdian, SH.MH melalui siaran pers Nomor : PR- 82/M.5.44/Kph.1/09/2023 menguraikan terkait dengan hal tersebut. Selasa ( 19/9/2023 )
” Para penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Batu pada hari Selasa, tanggal 19 September 2023 telah melakukan pemanggilan terhadap 3 (tiga) orang yaitu Ketua BLP Kota Batu dan 2 (dua) orang rekanan, akan tetapi dari 3 (tiga) orang tersebut tidak bisa hadir karena ada halangan, namun 3 (tiga) orang tersebut akan dilakukan pemanggilan kembali minggu depan.
Terkait dengan hal tersebut, Tim Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan negeri Batu juga telah melakukan Koordinasi dengan BPKP Perwakilan Jawa Timur.
Terkait Kerugian Keuangan Negara masih dalam proses audit perhitungan oleh BPKP Perwakilan Jawa Timur, sementara selama proses penyidikan tidak ditemukan kendala, dan Tim Penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang terjadinya Tindak Pidana Korupsi sampai nanti akan ditemukan siapa yang harus bertanggung jawab “, urainnya.