Batu  

Ketua Komisi C H Khamim Tohari S.Sos ; Sudah Sangat Tepat Konsep Yang Diwacanakan Dishub Dalam Pengembangan Tata Kelola Perparkiran

Berita

banner 728x90

 

Mediapewarta.com Kota Batu ; Sudah sangat tepat konsep yang diwacanakan Dishub dalam pengembangan tata kelola perparkiran di kota Batu, hal ini disampaikan oleh

Ketua Komisi C DPRD kota Batu H Khamim Tohari S.Sos saat menghadiri rapat Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan ( FLLAJ ) tahap III dengan tema Optimalisasi Pembangunan Infrastruktur Dan Ruang Kota Yang Berkelanjutan Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Aksesibilitas Perkotaan yang di laksanakan di Royal Orchid Garden Hotel dan Condominium Batu Kecamatan Batu Kota Batu. Kamis (14/9/2023 ) sore.

Ketua Komisi C DPRD kota Batu H Khamim Tohari S.Sos menjelaskan bahwa kota Batu sebagai kota pariwisata berbasis pertanian yang mempunyai daya tarik yang kuat untuk di kunjungi para wisatawan regional maupun internasional.

” Hal ini terbukti bahwa tingkat kunjungan wisata semakin meningkat dari tahun ke tahun dan menjadikan kota Batu sebagai destinasi wisata utama dipropinsi Jawa Timur.

Untuk itu, sektor perhubungan mempunyai peran yang sangat penting agar kepariwisataan di kota Batu tetap berkelanjutan, ibarat dua sisi mata uang, sektor perhubungan dengan sektor kepariwisataan adalah dua elemen yang tidak dapat dipisahkan.

Kalau macet maka wisatawan tidak mau berkunjung lagi, kalau sulit parkir wisatawan juga tidak mau berkunjung lagi, kalau transportasi publik tidak baik, kalau pelayanan wisatawan juga tidak baik maka wisatawan tidak akan mau berkunjung lagi ke kota Batu.

Maka dari itu, keberhasilan kepariwisataan dikota Batu merupakan tanggung jawab kita bersama, karena kekuatan fiskal kota Batu ini bertumpu pada sektor pariwisata.

Kami sepakat dengan apa yang disampaikan kepala dinas perhubungan bahwa ada lima isu strategis pada sektor perhubungan dikota Batu antara lain terkait kemacetan dan penataan parkir , pemenuhan sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan , pelayanan transportasi publik dan PAD dari sektor perhubungan.

Lima isu strategis tersebut merupakan mata rantai yang harus menjadi perhatian kita bersama.

Dengan menyelesaikan permasalahan maka akan membawa dampak positif atas permasalahan, salah satunya akan membawa dampak positif atas permasalahan lainnya “, jelasnya.

Sesuai dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah maka angat disayangkan, setelah berhasil membangun balai uji KIR yang diharapkan dapat menjadi salah satu potensi PAD mulai tahun depan namun tidak dapat dipungut restribusinya.

” Padahal sesuai data yang ada sejumlah 8.000 unit kendaraan wajib uji KIR yang dapat dilayani, belum lagi potensi kendaraan wajib uji dari wilayah sekitar seperti kecamatan Dau, Karangploso, Pujon, Ngantangdan Kasembon yang dapat dilayani dengan fasilitas numpang uji.

Secara estimasi ada potensi pendapatan yang hilang dari pengujian kendaraan bermotor sekitar 2 Milyar “, tegasnya.

Maka dari itu, dalam rangka optimalisasi potensi PAD pada sektor perhubungan pada akhirnya bertumpu pada retribusi parkir baik parkir tepi jalan umum maupun parkir tempat khusus.

” Dan kami sangat percaya potensi pendapatan asli Daerah ( PAD ) dari sektor perparkiran ini apabila dapat dikelola dengan baik dan profesional, dapat memberikan PAD pada kisaran lebih dari 2 milyar pertahun.

Sudah sangat tepat konsep yang diwacanakan dinas perhubungan kota Batu dalam pengembangan tata kelola perparkiran dengan adanya penyediaan kantong parkir dengan opsi yang diwacanakan dengan parkir bertingkat di jalan Kartini, GOR Ganesa, Parkir terpadu di stadion Gelora Brantas yang akan dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD, menjadi solusi terbatasnya tempat parkir ditepi jalan umum , mengurangi potensi terjadinya kemacetan lalu lintas , memberdayakan. Angkot sebagai angkutan sutle atau penghubung.

Legislatif sangat konsen dan mendukung penuh langkah – langkah OPD dalam rangka mewujudkan optimalisasi pencapaian PAD dari berbagai sektor seperti halnya yang telah disampaikan oleh dinas perhubungan.

Kami juga menginisiasi dalam rancangan regulasi agar bus pariwisata atau kendaraan pariwisata dapat masuk ke pasar induk Among Tani kota Batu dengan maksud dan tujuan untuk memberdayakan sektor perdagangan dan UMKM, meningkatkan PAD dari parkir tempat khusus, mengurangi potensi terjadinya kemacetan lalu lintas sesuai dengan tema Forum Lalu Lintas dan Angkutan jalan tahap 3 ini.

Kami juga mempunyai harapan bahwa konsep strategis dalam rangka merubah wajah kota untuk memberikan tampilan kota yang tertib, aman dan nyaman bagi para wisatawan.

Juga dapat diikuti oleh OPD teknis lainnya dalam mendukung kepariwisataan yang berkelanjutan di kota Batu “, jelasnya.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *