Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari ; Pemasangan CCTV di gudang logistik pemilu sesuai MoU KPU-Polri

Berita

banner 728x90

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari

 

Mediapewarta.com Jakarta ; Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menjelaskan soal pemasangan dan akses kamera pengawas atau CCTV di gudang logistik pemilihan umum (Pemilu) yang terkoneksi dengan sejumlah markas kepolisian resor di Jawa Timur.
Ia mengatakan, tidak perlu ada yang dicurigai dari pemasangan CCTV tersebut.

 

Sebab, hal dilakukan dengan sepengetahuan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

 

“Hal tersebut adalah wajar. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dan bukan ‘fakta janggal’,” ujar Hasyim dikutip dari Antaranews, Jumat (10/11/2023).

Selain itu, Hasyim mengungkapkan, pemasangan CCTV tersebut sesuai dengan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara KPU RI dan Polri.

“Hal tersebut merupakan perwujudan dan pelaksanaan kerja sama antara KPU dan Polri sebagaimana MoU yang telah ditandatangani oleh Ketua KPU dengan Kapolri pada 29 Desember 2022 lalu,” kata Hasyim.

Hasyim lantas mengatakan, pemasangan CCTV itu sebagai bentuk pengamanan dari kepolisian yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Pemilu.
Pengamanan yang dimaksud meliputi personel, aset, dan logistik (produksi, distribusi dan penyimpanan di gudang).
Sebelumnya, surat pemasangan CCTV diterbitkan pada 7 November 2023 oleh Polres Blitar Kota untuk ketua KPU dan Bawaslu setempat. Surat itu ditandatangani oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo.

 

Namun, ada dugaan kejanggalan yang diungkapkan oleh wartawan senior sekaligus politikus Aiman Witjaksono. Sebab, CCTV tersebut terkoneksi dengan sejumlah polres di Jawa Timur.

 

“Sore ini saya akan berdialog soal netralitas aparat pada Pilpres 2024. Saya mendapati fakta janggal terkait pemasangan CCTV terkoneksi KPU dengan sejumlah polres di Jawa Timur. Ada apa?” cuit Aiman dalam akun X-nya dikutip ANTARA, Jumat.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *