BerandaBerita DaerahBatuKongres Kebudayaan Kota Batu Ke -2 Sukses Digelar, Aries Agung Paewai ; Harus Ada Tindak Lanjut Untuk Pemajuan Kebudayaan Di Kota Batu
Ketua Dewan Kesenian Kota Batu ( DKKB ) Ki Sunarto usai menyerahkan hasil kongres dan rekomendasi dari budayawan dan seniman kota Batu kepada PJ Wali Kota Batu Aries Agung Paewai
Mediapewarta.com Kota Batu ; Rangkaian puncak Kongres Kebudayaan ke – 2 dengan tema “Her Maha Amreta ” ( Air Untuk Penghidupan ), yang dilaksanakan selama dua hari yaitu 24 hingga 25 Juni 2023 sukses dilaksanakan.
Pada puncak Kongres Kebudayaan ke – 2 yang dilaksanakan di gedung Graha Pancasila Balai Kota Among Tani Pemkot Batu jalan Panglima Sudirman 507 Desa Pesanggrahan Kecamatan Batu Kota Batu tersebut dihadiri langsung oleh PJ Walikota Batu Aries Agung Paiwai. Minggu ( 25/6/2023 ) malam.
Hasil Kongres dan Rekomendasi dari Budayawan dan Seniman Kota Batu tersebut diserahkan langsung oleh
Ketua Dewan Kesenian Kota Batu ( DKKB ) Ki Sunarto kepada PJ Wali Kota Batu Aries Agung Paewai.
Dalam sambutannya, PJ Walikota Batu Aris Agung Paiwai menyampaikan bahwa Kebudayaan adalah Pondasi suatu bangsa, maka memang Wajib di Lestarikan.
” Kepada Dinas terkait, terutama Dinas Pariwisata Kota Batu agar tidak hanya menerima hasil Kongres ini di dalam kertas saja , melainkan harus ada tindak lanjut dan mediasi bersama untuk Pemajuan Kebudayaan Kota Batu yang lebih baik lagi “, harapnya.
Ketua Dewan Kesenian Kota Batu ( DKKB ) Ki Sunarto juga menyampaikan bahwa rekomendasi kongres kebudayaan pertama dan sudah terlaksana pada Tahun 2020 lalu sebagai berikut.
” Insentif bagi Juru Pelihara Punden se-Kota Batu, Agenda rutin DKKB Kongres Kebudayaan setiap 2 tahun.
Sedangkan yang belum terlaksana yaitu
status hukum lembaga Dewan Kesenian Kota Batu yang sudah dikukuhkan namun tidak adanya anggaran yang melekat bagi perjalanan organisasi, status gedung Kesenian yang masih menyisakan persoalan.
Pekan Kebudayaan Daerah yang ditujukan sebagai Hari Raya Kebudayaan Kota Batu yang diproyeksikan dapat mendunia, belum satupun terselenggara dengan baik.
Pembentukan lembaga adat kelurahan atau Lembaga Kebudayaan Desa belum menyeluruh di 19 Desa dan 5 Kelurahan “, jelasnya.
Untuk hasil sidang komisi pada pra kongres telah menyusun rekomendasi Sebagai Berikut :
1.Pentingnya kebutuhan Peraturan Daerah Pemajuan Kebudayaan Kota Batu. Tahun ini telah masuk Prolegda inisiatif DPRD Kota Batu. Maka penting bagi masyarakat budaya utk turut mengawal mulai dari proses kajian, perencanaan, penyusunan naskah akademik, sampai tahap menjadi Peraturan Walikota.
2. Status kelembagaan Dewan Kesenian Kota Batu terkait posisi, bentuk, tugas fungsi mitra dan penganggaran.
3. Inti dari pemajuan adalah Tata Kelola, pondasinya ada pada Kelembagaan. Desa atau kelurahan sebagai wilayah yang memiliki asas politik, sosial, ekonomi, dan ekokogi paling nyata.
Amanat kongres menghimbau pembentukan Lembaga Adat Kelurahan atau Lembaga Kebudayaan Desa se Kota Batu. Sudah ada contoh baik atau role model di Kelurahan Temas, Ngaglik, Sisir, Desa Giripurno dan Desa Pesanggrahan.
4. Mendorong kembali kejelasan revitalisasi Gedung Kesenian sebagai laboratorium seni budaya Kota Batu.
5. Mengembalikan aspek pelestarian Cagar Budaya Candi Songgoriti ke lingkup kelola Kota Batu bersama Badan Pelestarian Kebudayaan wilayah XI.
6. Kelengkapan perangkat ciri khas daerah berupa Pakaian Resmi Daerah Kota Batu
7. Sistematika kelola dan pemajuan sumber daya budaya, obyek pemajuan kebudayaan, warisan budaya tak benda, tenaga budaya yang harus dibangun semakin baik dan benar melalui Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan Daerah “, urai Cak Gembong Sunarto panggilan akrab Ki Sunarto.