Mediapewarta.com.com Kota Batu ; Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) kota Batu gelar Rapat koroordinasi Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) Pemilu 2024 Bersama Steakholder di kota Batu.
Pada kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Horison Kecamatan Batu Kota Batu ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Heru Heru Joko Purwanto , Wakapolres Batu Jeni Al Jauza, Pabung 0818, Satpol PP Batu, Camat se-kota Batu, kepala desa dan Lurah se-kota Batu. Rabu ( 6/11/2023 ) pagi.
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto mengatakan kesuksesan Pemilu 2024 tidak bisa dilakukan oleh penyelenggara pemilu semata. Meskipun pemangku utama pelaksanaan pemilu, KPU membutuhkan kerja sama lintas stakeholder, baik di lingkup instansi pemerintahan maupun masyarakat.
“Kami tidak bisa sendirian, butuh panjenengan semua untuk menyukseskan pemilu. Kita butuh sinergi untuk momentum pergantian kepemimpinan ini,” ucapnya.
Dalam hal persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Heru menegaskan koordinasi dan kolaborasi harus dibangun oleh berbagai pihak sebab input sumber daya manusia KPPS berasal dari setiap desa dan kelurahan yang ada di penjuru Kota Batu.
“Kenapa kita butuh kerja bareng, duduk bareng, karena ada Linmas dan KPPS yang menjadi tanggung jawab kita bersama. Sesungguhnya KPSS adalah ujung tombak, gagal atau suksesnya tungsura ada di tangan mereka,” ujarnya.
Peran strategis kesuksesan pemilu juga terletak pada Linmas, sehingga KPU Kota Batu berharap ada pendampingan intensif, baik dari pihak Polres maupun Satpol PP berkaitan dengan teknis pengamanan pada hari pemungutan suara.
“Semua harus mengerti SOP yang harus dijalankan sehingga tidak kecolongan (dalam hal keamanan),” tandas Heru.
Marliana Anggota KPU Kota Batu Divisi menjelaskan bahwa pada hari ini dilaksanakan Rapat Koordinasi
Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
Pemilihan Umum Tahun 2024
Bersama Steakholder Di Kota Batu
” Dalam melaksanakan rapat koordinasi persiapan pembentukan KPPS bersama Steakholder pada hari ini, kami mengundang Kesbangpol, Kabag pemerintahan, Dinas Pemberdayaan, Satpol PP, Dinas Kesehatan ,Camat ,Lurah atau Kepala desa yang ada di wilayah Kota Batu hadir juga kepala kodim yang di wakili Pabung , Polres Batu yang di wakili Wakapolres Batu, seluruh Kapolsek dan juga Koramil.
Hal ini kami mengkoordinasi terkait bahwa kebutuhan KPPS di kota Batu sebanyak 4277 yang kita butuhkan di pemilu 2024 nanti “, jelasnya.
Dengan jumlah TPS 6117 ketersediaan kita.4277 tersebut dan ditambah dengan kebutuhan Linmas kita,tugas ketertiban kita ini kita membutuhkan 1222 di 611 TPS tersebut.
Untuk itu kami butuh berkoordinasikan karena kan untuk mekanisny kan untuk kebutuhan seperti Limas ini kan dibawah satpol PP kemudian dari pemerintah kota nanti meng SK kan mereka siapa-siapa saja yang akan ditugaskan nanti di TPS nanti kemudian akan diturunkan sampek ke Desa nah itu akah dinaekkan kembali untuk kami buatkan SK nya dari TPS kami akan membuatkan SK dari Linmas tersebut.Nah kemudian dari proses ini teman-teman semula berdasarkan keputusan 476 itu jadwal pembentukan KPPS ini harusny d 5 Januari 2024 namun setelah rahasil fjd rapat koordinasi KPU RI bersama dengan anggota KPU devisi sdm se provinsi se Indonesia mendapatkan hasil bahwa harus melakukan percepatan rekruitmen jadi yang semula 5 Januari dimajukan menjadi 11 Desember ini,pengumumannya selama 5hari,11 sampe 15 Desember dan pendaftarannya mulai dari 11desember hingga 20desember.nah ini juga teman-teman persyatany juga harus kita sampekan bahwa persyatanya minimal pendidikan SLTA,kesehatan secara jasmani dan rohani dengan menunjukkan surat keterangan kesehatanyang memuat 3 indikator pemeriksaan yaitu tensi darah atau tekanan darah,kemudian kolesteral juga gula darah itu wajib,karena disitu akan kami tau apakah yang bersangkutan calon pendaftar ini memiliki riwayat komorbit atau penyakit bawaan karena untuk mengantisipasi karena KPPS nanti akan lelah dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS 14 Februari 2024 nanti.kami harus memastikan seluruh penyelenggara adhoc KPPS kami dalam keadaan sehat,fit secara staminanya.dan kemudian juga kami harus bahwa mereka juga harus berdomisli di wilayah RT RW TPS terdekat,jadi itu syaratny.dan juga mengisi surat pernyataan yang juga tidak boleh terlibat sebagai anggota politik selama 5tahun