Mediapewarta.com kota Batu ; Bertempat di Ruang Rupatama Balai Kota Among Tani, KPU, Bawaslu, dan Pemerintah Kota Batu secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024, Jum’at (27/10/2023). Hal ini sekaligus menjadi tahap awal dukungan Pemkot Batu dalam menghadapi pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu pada tahun 2024 mendatang.
Kepala Bakesbangpol Kota Batu, Ahmad Dahlan dalam laporannya mengatakan, kegiatan penandatanganan ini sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang bersumber dari APBD.
“Sebenarnya anggaran pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di Kota Batu sudah teranggarkan di APBD murni tahun 2023, karena ada kendala teknis sehingga pelaksanaan pemberian hibah ini, penandatanganan NPHD ini baru dilaksanakan pada pagi hari ini,” tuturnya.
Sementara, Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Batu selalu berupaya mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024. Sebab, kata Aries, dukungan tersebut ialah tugas utama dirinya sebagai pj. wali kota.
“Tidak ada tugas lain di SK Menteri Dalam Negeri, salah satunya ialah memproses, melancarkan seluruh proses kegiatan, baik itu pilpres, pemilu, maupun pilkada. Kalau itu tidak sukses, salah satu indikator evaluasinya ialah kegagalan di pemilu” tegasnya.
Anggota KPU Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq yang hadir langsung dalam prosesi penandatanganan NPHD ini mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batu yang sangat supportif dalam menuntaskan proses NPHD kepada KPU dan Bawaslu.
“(Kota Batu) masih nomor urut enam besar se-Jawa Timur, masih 20 besar se-Indonesia untuk penandatanganan NPHD untuk Pilkada Serentak 2024,” ungkapnya diikuti tepuk tangan hadirin.
Ia menegaskan bahwa gerak cepat yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Batu merupakan hasil sinergitas dan komitmen bersama antara stakeholder yang selanjutnya mewujudkan kebersamaan, kepedulian, dukungan, dan fasilitasi dari pemerintah kota dalam mendukung kelancaran dan kesuksesan Pemilu dan Pilkada 2024.
Besaran NPHD yang diberikan oleh Pemerintah Kota Batu kepada KPU Kota Batu ialah Rp. 31.158.800.000 (tiga puluh satu miliar seratus lima puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah). Secara teknis, pencairan dana akan dilakukan dalam dua tahap, yakni 40 persen pada 2023 dan sisanya 60 persen pada 2024.