Mediapewarta.com Kota Batu ; Kantor KPU Kota Batu dipenuhi masyarakat pada hari terakhir layanan pindah memilih, Senin (15/1/2024). Terlihat berbagai elemen masyarakat, baik perorangan maupun berkelompok datang bergantian ke kantor yang berlamat di Jalan Sultan Agung Nomor 16 tersebut.
“Pada hari ini (Senin) kami membuka pelayanan pindah memilih atau DPTb hingga malam, yakni pukul 23.59 Wib. Hal ini sesuai ketentuan yang diinstruksikan oleh KPU RI,” ujar M. Rizal Fakhruddin, Anggota KPU Kota Batu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi.
Rizal menuturkan jika pelayanan pindah memilih yang berakhir pada 15 januari 2024 tersebut berlaku untuk masyarakat dengan 9 (sembilan) alasan atau keadaan yang dibolehkan mengakses layanan ini. Ia menegaskan, mayoritas pemohon ialah kalangan pelajar dan mahasiswa.
“Beberapa hari lalu kami melayani pindah pilih di Sekolah Tinggi Agama Budha, lalu di Sekolah Al-Kitab. Hari ini banyak santri dari pondok Al-Izzah yang datang ke kantor KPU. Ada juga pegawai Rumah Sakit Karsa Husada, pengelola gereja, serta pindah memilih perorangan karena alasan bekerja atau pindah domisili” ungkapnya.
Masyarakat pindah pemilih atau disebut pemilih DPTb, kata Rizal, akan disebar ke seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kota Batu dengan mempertimbangkan jarak dan ketersediaan surat suara di setiap TPS.
“Masing-masing TPS hanya memiliki tambahan surat suara sebanyak dua persen dari jumlah DPT yang ada,” sebutnya.
Secara terpisah, Operator SIDALIH KPU Kota Batu, Dwi Juni Sukmanto mengatakan berdasarkan hasil rekapitulasi jumlah pemohon pindah memilih sebanyak 1556 orang dengan rincian 731 di Kecamatan Batu, 303 di Kecamatan Bumiaji, dan 522 di Kecamatan Junrejo.
“Setelah pelayanan berakhir pada pukul 23.59 hari kemarin, lalu dilakukan proses input data ke SIDALIH. Angka ini (1556) adalah progres hingga pukul 18.13 tanggal 16 Januari,” tandasnya.