Foto: Mendikdasmen Abdul Mu’ti sebut penerapan bahasa Portugis dalam kurikulum pendidikan di Indonesia masih dalam kajian. (Instagram/abe_mukti)
JAKARTA – Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan memasukkan pelajaran bahasa Portugis ke sekolah sebagai bagian dari perluasan program pengembangan bahasa asing.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pengkajian ini dilakukan seiring upaya pemerintah memperluas pilihan bahasa asing yang dapat dipelajari peserta didik.
Usai menghadiri rapat bersama Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta pada Rabu, 26 November 2025, Abdul menjelaskan bahwa pemerintah saat ini telah memiliki lima bahasa asing tambahan yang diajarkan kepada siswa.
Mata pelajaran tersebut meliputi Bahasa Arab, Perancis, Mandarin, Jepang, dan Korea. Dengan daftar yang sudah ada, pemerintah membuka peluang hadirnya bahasa asing baru.
Pengembangan Bahasa Asing di Sekolah
Abdul Mu’ti mengatakan bahwa pengajaran bahasa asing telah menjadi salah satu fokus pengembangan kurikulum.
Pemerintah menilai, penguasaan bahasa asing penting untuk mendukung kompetensi global peserta didik.
“Saat ini kan bahasa asing itu yang sudah wajib adalah bahasa Inggris dan mulai tahun 2027 itu kita mulai mengajarkan bahasa Inggris kelas 3 SD,” kata Abdul kepada wartawan.
Langkah menurunkan tingkat kelas pengajaran bahasa Inggris, menurutnya, menjadi bagian dari upaya memperkuat dasar kemampuan berbahasa sejak dini.
Dalam konteks itu, bahasa Portugis dianggap berpotensi menjadi tambahan baru. “Nanti kemungkinan juga bisa diajarkan bahasa Portugis,” kata Abdul.
Peluang ini, kata dia, masih berada dalam tahap kajian dan belum ditetapkan sebagai kebijakan final.
Tantangan Kesiapan Guru dan Sarana
Abdul menegaskan bahwa rencana pengajaran bahasa Portugis tidak bisa diputuskan secara instan.
Pemerintah perlu memastikan kesiapan infrastruktur pendidikan sebelum memutuskan implementasi.
“Tapi nanti sangat tergantung pada bagaimana kesiapan gurunya juga, bagaimana kesiapan sarana prasarananya,” ucapnya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah itu menekankan bahwa ketersediaan tenaga pengajar kompeten menjadi faktor kunci. Tanpa guru yang cukup, pelajaran baru tidak dapat diterapkan secara merata di seluruh daerah.
Selain itu, ketersediaan materi ajar, kurikulum, serta fasilitas pendukung pembelajaran bahasa asing juga menjadi pertimbangan utama.
Pemerintah masih mengukur sejauh mana ekosistem pendidikan di berbagai wilayah siap menjalankan pengajaran bahasa baru tersebut.
Masih dalam Skema Bahasa Asing Pilihan
Abdul menjelaskan bahwa skema yang digunakan saat ini untuk mata pelajaran bahasa asing di luar bahasa Inggris bukanlah pelajaran wajib, melainkan pelajaran pilihan.
“Nanti tentu saja kalau sekarang ini skemanya memang masih merupakan skema yang bahasa asing pilihan,” imbuhnya.
Artinya, jika bahasa Portugis benar-benar masuk dalam daftar pengajaran, mata pelajaran tersebut kemungkinan besar akan ditempatkan dalam jalur yang sama, sebagai pilihan tambahan, bukan kewajiban untuk seluruh sekolah.
Red














