Mediapewarta.com Kota Batu ; Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, resmi memperpanjang masa jabatan Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 100.2.1.3-72 Tahun 2024. SK Menteri Dalam Negeri RI tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan diterima langsung oleh Aries Agung Paewai di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, (18/1/2024) pagi
Penyerahan SK ini turut disaksikan oleh Forkopimda, Sekda dan jajaran OPD Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Ketua TP PKK Kota Batu, Forkopimda, Sekda, jajaran OPD dan Komandan Kesatuan di Kota Batu.
PJ Wali Kota Batu Aries Agung Paewai mengatakan berkomitmen untuk terus mengawal program strategis daerah dan nasional yang membawa dampak peningkatan kesejahteraan masyarakat.
” Program tersebut antara lain penguatan 3 sektor unggulan, yakni pariwisata, pertanian dan UMKM, serta membangun SDM yang unggul.
Termasuk fokus pada program nasional, antara lain penanganan stunting dan kemiskinan ekstrim, serta penurunan angka pengangguran dan terus meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi daerah “, jelasnya.
PJ Wali Kota Batu Aries Agung Paewai di Tahun 2024 ini bertekad untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024. Termasuk pilkada Kota Batu dengan menjaga Kota Wisata Batu tetap aman dan kondusif serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu.
” Oleh karena itu, untuk mensukseskan berbagai program strategis daerah dan nasional tersebut, dibutuhkan sinergitas, kolaborasi dan kekompakan seluruh stakeholder, instansi, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta arahan gubernur”, urainya..