Kota Batu, Mediapewarta.com , 30 Juli 2025 – Pemerintah Kota Batu, melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), menggelar rapat koordinasi intensif membahas penanganan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang marak melintas di wilayahnya. Rapat yang digelar di Transforma Center di Jl. Raya Pandanrejo No.2, Pandanrejo, Kec. Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur.
Dalam forum ini menegaskan komitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna mengurangi risiko kecelakaan, kerusakan jalan, serta gangguan lalu lintas akibat praktik ODOL.
Hari Juni Susanto, SE. MM, Jabatan Plt. Sekdis dishub Kota Batu dalam pembacaan pelaporan menjelaskan, dasar Hukum diselenggarakan kegiatan ini berdasarkan :
1. Undang- undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Forum Lalulintas Angkutan Jalan.
3. Surat Keputusan Wali Kota Batu Nomor : 188.45/38/KEP/35.79.112/2025/ Tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Batu Tahun 2025.