Kepala DLH Kota Batu Aries Setiawan
Mediapewarta.com Kota Batu ; Pasca Ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung banyak masyarakat yang buang sampah tidak pada tempatnya.
Pemandangan tumpukan sampah pun terlihat berceceran di beberapa ruas dan tepi jalan, baik di perkotaan dan pedesaan bukan menjadi rahasia umum lagi.
Hampir sebagian besar masyarakat selama ini sudah mulai tak peduli dengan kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Tentu saja, hal itu membuat image Kota Batu sendiri sudah bukan lagi sebagai Kota Wisata, namun Kota Sampah, demikian penilaian masyarakat kita saat ini dan para wisatawan saat berkunjung ke Kota Batu.
“Terus terang saya bingung, sampah sudah menumpuk juga sudah bayar iuran bulanan tapi tetap saja tidak ada penyelesaian terkait dengan permasalahan sampah, kalau dibakar saya dikomplain tetangga, kalau sampah sudah menggunung menimbulkan bau tak sedap, kata R, salah seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Hal yang sama juga diungkapkan Edward Wilson (50), salah seorang wisatawan asal Kota Surabaya, yang mengaku sangat terganggu sekali dengan adanya tumpukan sampah yang berserakan di jalan-jalan Kota Batu.
“Dulu Kota Batu bersih kok sekarang jadi terlihat kumuh dan kotor, banyak ditemukan sampah berceceran dimana-mana, apakah Pemerintah Kota Batu gagal tidak dapat menangani sampah dengan baik dan maksimal? Ataukah kesadaran masyarakatnya yang sudah mulai rendah, dengan membuang sampah sembarangan? Tentu saja wisatawan seperti saya ini jadi merasa terganggu dan tidak nyaman, semoga pemerintah setempat dapat menyelesaikan sampah-sampah yang berserakan, agar kami ini betah dan nyaman liburan ke Kota Batu,” ujar pengusaha property ini.
Tak ingin image atau stigma negatif berubah menjadi Kota Sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah (Pemkot) Batu langsung gerak cepat (gercep) dengan melakukan pembersihan sampah se-antero Kota Batu.
DLH Pemkot Batu juga melakukan penyisiran dan pembersihan jika diketemukan sampah-sampah yang di buang sembarangan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
“Berkaitan dengan permasalahan sampah, kami langsung melakukan pembersihan baik itu jika ada laporan maupun ada temuan dari petugas kebersihan kami, selain itu kami juga sudah mengoptimalisasikan pengawasan bagi oknum masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan, agar tidak ada lagi pembuangan sampah liar,” tegas Kadis LH Pemkot Batu Aries Setiawan, S.STP. Selasa (14/11/2023).
Aries juga menegaskan bilamana ada oknum masyarakat yang kedapatan diketahui secara langsung membuang sampah sembarangan, maka tak segan-segan pihaknya bakal memberikan sanksi tipiring kepada yang bersangkutan.
“Kami tentunya juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Pemkot Batu, per kecamatan dan juga tingkat kelurahan serta desa, bilamana kedapatan atau kami temukan oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan, maka konsekwensinya ada penegakan hukum, dimana sanksinya berupa tipiring dengan meminta indentitas diri seperti KTP, itu karena sudah terbentuk Satgas Pengawasan, yang mana maksud dan tujuannya agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan,” tegas Aries.
Masih berkaitan dengan permasalahan sampah yang dimaksud, lanjut Aries, pihaknya mengimbau sekaligus berpesan kepada semua warga masyarakat Kota Batu untuk dapat bekerjasama dan sadar dengan kebersihan lingkungan yang ada di wilayahnya masing-masing.
“Tentunya kita semua juga berharap, bahwasanya permasalahan sampah di Kota Batu ini memang dibutuhkan kesadaran bagi masyarakat semua, artinya kita harus sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena baik di tingkat RT/RW dan di tingkat desa, kelurahan serta kecamatan sudah ada TPS3R. Jadi, konkretnya masyarakat bisa memilah-milah sampah mana seperti organik, non organik dan sampah residu,” pungkasnya.