Diduga Lakukan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik, MAD Dilaporkan Ke Polisi

banner 728x90
Jakarta ( Mediapewarta.com ) ; Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia, Hence Mandagi resmi mempolisikan ( melaporkan ) MAD di Badan Reserse dan Kriminal Polri Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Hence Mandagi melaporkan MAD karena pernyataannya di sejumlah media online bahwa tidak melegalkan terkait dengan maraknya UKW yang dilaksanakan LSP mengatasnamakan kerjasama dengan BNSP, dan pernyataannya yang dikutip media.
“Jadi sekali lagi ketika kemudian ada kegiatan di lapangan tentunyakan ilegal”, tegasnya
Tuduhan sertifikasi LSP bekerjasama dengan BNSP itu menurut Mandagi ditujukan kepada LSP Pers Indonesia.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *