Mediapewarta.com Kota Batu ; Satresnarkoba Polres Batu dirikan posko kampung tangguh anti narkoba di area kantor desa Oro-Oro Ombo Kecamatan Batu Kota Batu.
Dengan didirikannya posko kampung tangguh anti narkoba diapresiasi oleh Kepala Desa Oro-Oro Ombo kota Batu Wiweko. Jum at ( 22/9/2023 ) pagi.
” Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mewujudkan kota Batu bebas narkoba, maka Satreskoba Polres Batu bekerjasama dengan BNN Kota Batu mendirikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di desa Oro-Oro Ombo ini.
Dengan tujuan utama mengoptimalkan program pencegahan ( Preventif ) dan keadilan restoratif ( rstoratif justice ) dalam menangani pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika yang kemudian proses pemeriksaan diarahkan ke lembaga rehabilitasi.
Adapun dasar untuk merealisasikan program kampung tangguh anti narkoba ini mengacu pada aturan-aturan dari Tim Asesmen Terpadu ( TAT ) Satreskoba Polres Batu bersama BNN kota Batu dan instansi terkait yang sudah berjalan “, kata Wiweko kepala Desa Oro-Oro Ombo.
Untuk kampung tangguh anti narkoba ini, pemerintah desa Oro-Oro Ombo sudah melaksanakan penanda tanganan nota kesepahaman dengan Satresnarkoba Polres Batu.
” Dengan adanya posko kampung tangguh anti narkoba ini, diharapkan peran serta orang tua dalam ikut serta memantau anaknya agar tidak menjadi korban pemakaian sabu-sabu , ganja dan pil koplo.
Apabila mengetahui anaknya menjadi korban pemakaian sabu-sabu , ganja dan pil koplo maka diharapkan segera melaporkan ke posko kampung tangguh anti narkoba yang ada di kantor desa Oro-Oro Ombo ini.
Dengan harapan para korban segera bisa direhabilitasi dan pihak Satresnarkoba Polres Batu yang akan melaksanakan penangkapan terhadap bandarnya.
Untuk pelaporan bisa langsung menghubungi hot line di nomor HP 0821 3242 0090 “, jelasnya.