Mediapewarta.com Kota Batu ; Berikan apresiasi dan penghargaan kepada Wajib Pajak di Kota Batu, Pemerintah Kota Batu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar “Gebyar Taat Pajak 2023” di Graha Pancasila Balaikota Among Tani, Kamis (20/7/2023) siang.
Acara ini juga bentuk perhatian dan penghormatan atas kesadaran dan kepatuhan masyarakat Kota Batu dalam membayar pajak daerah. Dalam acara ini, Bapenda Batu juga meluncurkan sistem E-SPPT PBB sebagai upaya dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Kepala Bapenda Kota Batu, Dyah Lies Tina, menyampaikan bahwa pajak daerah merupakan penyumbang terbesar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu, yakni 85,2% dari PAD.
“Pemerintah Kota Batu berharap acara ini dapat mendorong masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu sebelum jatuh tempo dan melunasi tunjangan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan),” kata Dyah.
Selain itu, Dyah juga berharap masyarakat dapat memahami betapa pentingnya kontribusi melalui pembayaran pajak untuk meningkatkan layanan dan pembangunan di Kota Batu.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, juga turut memberikan apresiasi kepada seluruh objek pajak, baik masyarakat maupun perusahaan. Event ini juga menjadi pernyataan niatan dari pemda kepada masyarakat dan perusahaan untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pembayaran pajak.
“Kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak masih perlu ditingkatkan. Dalam momen yang penuh semangat ini, pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak sebagai tanggung jawab bersama dalam membangun Kota Batu,” kata Aries.
Pada kesempatan ini, pemerintah memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak dengan penyetoran pajak tertinggi pada tahun 2022, baik dari sektor hiburan, restoran, hotel, hingga desa atau kelurahan penyumbang PAD tertinggi. Pemerintah juga memberikan puluhan doorprize mulai dari smartphone, kulkas, sepeda lipat, smart TV, tabungan Bank Jatim, sepeda motor hingga tabungan umroh yang diundi untuk Wajib Pajak Kota Batu.
Dengan tingkat realisasi pajak daerah yang mencapai 52,79% atau sebesar 112,8 M dari target 213,7 M hingga tanggal 17 Juli 2023, diharapkan gebyar pajak ini dapat memberikan dorongan dan semangat bagi seluruh masyarakat Kota Batu untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak guna memajukan potensi ekonomi pasca pandemi COVID-19.