Berita  

Peredaran Obat Ilegal Berkedok Toko Kosmetik di Jakarta Timur, GMNI Desak Kapolres Dicopot

Indikator Kejahatan Terorganisir: Pola Operasional Terstruktur dan Dugaan Pembiaran Aparat

Ilustrasi toko kosmetik yang diduga menjadi kedok peredaran obat ilegal di Jakarta Timur dengan latar belakang pemukiman padat penduduk.
INDIKATOR KEGAGALAN: GMNI Jaktim desak pencopotan Kapolres. Dugaan oknum polisi membekingi jaringan obat ilegal jadi sorotan.
banner 728x90

Jakarta, Mediapewarta.com – Peredaran obat terlarang di wilayah Jakarta Timur dinilai telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Yang menjadi sorotan, aktivitas ilegal ini menggunakan modus toko kosmetik, kios kecil, hingga warung di tengah pemukiman warga sebagai kedok.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur mengecam keras fenomena ini. Dalam pernyataan sikap yang disampaikan oleh Wakabid Analisa Isu dan Kajian Strategis, Mufty Arya Dwitama, organisasi tersebut bahkan mendesak pencopotan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Alfian Nurrizal.

Modus Toko Kosmetik yang Terorganisir
Berdasarkan temuan di lapangan dan informasi dari masyarakat, sejumlah titik di Jakarta Timur diduga menjadi pusat peredaran obat keras ilegal. Obat-obatan golongan keras seperti tramadol dan hexymer yang seharusnya hanya bisa dibeli dengan resep dokter, dijual bebas di toko-toko tersebut.

“Kios-kios tersebut menjual obat golongan keras tanpa resep dokter. Aktivitas ini bahkan diduga telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama dengan pola operasional tertentu, seperti buka pada jam-jam tertentu dan tutup ketika ada indikasi razia,” demikian tertulis dalam pernyataan GMNI.

Pola ini menunjukkan adanya sistem yang terorganisir dan bukan sekadar pelanggaran sporadis.

Dugaan Oknum Polisi Bekangi Peredaran
Yang menjadi perhatian serius adalah munculnya dugaan kuat di tengah masyarakat terkait adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian yang membekingi praktik ilegal tersebut. GMNI menilai bahwa minimnya tindakan tegas terhadap titik-titik yang sudah diketahui publik semakin memperkuat kecurigaan adanya pembiaran.

“Situasi ini menciptakan krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tegas pernyataan tersebut.

Tiga Tuntutan GMNI Jakarta Timur
Di bawah kepemimpinan Jansen Henry Kurniawan, DPC GMNI Jakarta Timur menyatakan tiga sikap:

1. Mengutuk keras maraknya peredaran obat terlarang berkedok toko kosmetik yang merusak generasi muda dan tatanan sosial masyarakat Jakarta Timur.
2. Mendesak dilakukan investigasi menyeluruh dan transparan terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian yang membekingi jaringan peredaran obat terlarang.
3. Mendesak pencopotan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Alfian Nurrizal sebagai bentuk tanggung jawab atas maraknya peredaran obat terlarang di wilayah hukumnya.

Semangat Nation and Character Building
Mufty Arya Dwitama mengangkat ajaran Bung Karno yang menyatakan bahwa revolusi Indonesia adalah untuk membangun manusia. “Dalam semangat nation and character building, negara seharusnya hadir melindungi rakyat dari kehancuran moral dan struktural,” tulisnya.

Menurut GMNI, fenomena peredaran obat ilegal dengan modus toko kosmetik adalah bukti bahwa kontrol negara telah melemah. Jika dibiarkan, kondisi ini tidak hanya akan memperluas jaringan obat keras ilegal, tetapi juga akan mempercepat kerusakan sosial, khususnya di kalangan generasi muda.

Belum Ada Tanggapan dari Polres
Hingga berita ini ditayangkan, persindinesia.co.id masih berupaya menghubungi Kabag Humas Polres Metro Jakarta Timur untuk meminta konfirmasi terkait tuntutan GMNI. Belum ada keterangan resmi yang disampaikan pihak kepolisian.

Baca juga;

BNN Jadi Role Model Seychelles: Negara Kepulauan Afrika Itu Ingin Buka Kantor Perwakilan di Jakarta

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!