Batu  

Pergantian Pejabat Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Dan Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Di Kejaksaan Negeri Batu

Berita

banner 728x90

 

 

Mediapewarta.com Kota Batu ; Pada hari Jum’at tanggal 14 Juli 2023 Bertempat di Ruang Rapat Utama Kejaksaan Negeri Batu telah dilaksanakan Pelantikan dan serah terima jabatan terhadap 2 (dua) Kepala Seksi di Kejaksaan Negeri Batu yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

 

Yogi Sudharsono, SH Selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum yang lama mendapat mutasi Sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sedangkan M. Bayanullah, SH.MH. M.Kn mendapat mutasi sebagai Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Malang.

 

Selanjutnya, Pertanggal 14 Juli 2023 Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu dijabat oleh Dr. Yudo Adiananto, SH.MH yang sebelum Menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu, Dr. Yudo Adiananto, SH.MH telah beberapa kali menduduki jabatan sebagai Kepala Seksi yakni sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bontang, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kutai Timur dan Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Lamandau,
Sedangkan Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Batu dijabat oleh Reynold, SH.MH yang sebelum menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan TUN, beliau beberapa kali menduduki jabatan sebagai Kepala Seksi diantaranya yakni sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pariaman dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.

 

Dalam acara serah terima jabatan, Kepala Kejaksaan Negeri Batu Agus Rujito, SH.MH menyampaikan bahwa Mutasi di Institusi Kejaksaan RI merupakan hal yang biasa tidak lain adalah sebagai bentuk penyegaran di sebuah Institusi.

 

” Kepada Pejabat yang baru di Kejaksaan Negeri Batu agar dapat segera beradaptasi serta dapat melanjutkan dan meningkatkan performa kinerja di masing masing Seksi yang dipimpin ” , jelasnya.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *