*Bangkalan* ( mediapewarta. com) – Gebrakan manis ditorehkan Polres Bangkalan Madura di dalam kurun waktu sebulan di awal tahun 2023 kali ini.
Catatan gemilang itu pun diperoleh Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Bangkalan yang mana telah berhasil menggulung puluhan tersangka tindak kriminal dan narkotika di wilayah hukum kabupaten Bangkalan.
Dalam hal ini Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. merilis langsung puluhan tersangka narkoba dan kriminal di Mapolres Bangkalan didampingi Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A., Kasatresnarkoba AKP Muhlis Sukardi, S.Sos., dan Kasihumas Ipda Risna Wijayati, S.H.
Dihadapan para awak media, AKBP Wiwit ini membeberkan kinerja Polres Bangkalan selama bulan Januari 2023.
“Sehingga dalam sebulan terakhir, kita telah mengungkap 37 Kasus dan 44 tersangka. Dengan rincian 17 kasus tindak pidana narkoba dan berhasil mengamankan 23 orang tersangka dengan rincian laki-laki 21 orang, perempuan satu 1 orang, dan anak dibawah umur 1 orang. Dan sementara itu, untuk pengungkapan kriminalitas telah berhasil mengungkap 21 tersangka dengan 20 kasus,” beber AKBP Wiwit.
Tak hanya itu saja, barang – barang bukti yang berhasil diamankan yakni 71,06 gram sabu-sabu dan ganja 2,48 gram. Selain membeberkan pengungkapan kasus kriminal dan narkoba selama satu bulan Januari 2023, Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit juga mengembalikan barang bukti yang berupa 1 buah unit handphone kepada pemiliknya.
“Alhamdulillah, pada hari ini telah kami kembalikan 1 buah unit handphone dengan TKP Masjid Blega kepada pemiliknya. Ini adalah bentuk transparansi polri yang akan selalu melakukan yang terbaik untuk masyarakat,” tutup Kapolres Bangkalan.( adi ).