Mediapewarta.com kota Batu ; Kepulan asap dilaporkan di markas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) pada pukul 12.45 WIB, yang muncul pada sisi barat tumpukan sampah di TPA Tlekung, Kota Batu, Jumat (20/10/2023). Kemudian segera setelah itu DPKP meluncurkan datu armada dan satu mobil suplai, ditambah dari DLH 2 unit mobil tangki.
Sampai saat ini, Sabtu (21/10/2023) DPKP sudah menggunakan lebih dari 150 tangki kapasitas 4000 liter yang di support oleh damkar 5 armada, DLH 2 armada dan 2 dari Perumdam Among Tirto masih menghitung luas area pastinya dan penyebab terjadinya kebakaran tersebut juga masih belum menemui titik terang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu Aries Setiawan mengatakan untuk awal titik api diduga muncul dari lahan didekat kawasan TPA Tlekung pada sisi Barat.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai usai melaksanakan kegiatan TPID Provinsi Jawa Timur dari Surabaya langsung bergegas menuju lokasi kegiatan pada dini hari dan melihat secara langsung Bagaimana proses pemadaman yang sudah berlangsung selama 12 jam tersebut.
“Melihat kondisinya secara langsung sudah berangsur membaik, sudah tidak seperti awal dari laporan yang saya terima mungkin saat ini tinggal pendinginan saja mudah-mudahan segera padam total dan kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata Aries.
Saat disinggung tentang langkah pemerintah usai terjadinya kebakaran ini, Aries sudah menyusun strategi agar kejadian serupa tidak terulang. Padahal menurutnya TPA Tlekung saat ini hanya menampung sampah residu saja.
“Sebelumnya kami telah menyusun langkah penanganan sampah pasca TPA Tlekung ditutup untuk mengurai persoalan yang menumpuk sebelum kejadian kebakaran ini. Akan segera kita percepat agar persoalan tidak semakin rumit dan penanganan sampah akan maksimal,” tambah Aries.
Perlu diketahui, Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Tlekung di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, ditutup sejak 30 Agustus hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Selama ditutup, kegiatan pengolahan sampah yang menumpuk di dalam TPA tetap berlangsung. Adapun sampah warga kota akan dikelola di tiap desa/kelurahan.
Penutupan TPA itu dilakukan setelah ada kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dan perwakilan warga Tlekung. Penandatanganan kesepakatan dilakukan pada Rabu (30/8/2023).