Post Views: 128
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin didampingi Kasatreskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto SH dan Kasihumas Polres Batu AKP Untung Siswanto
Mediapewarta.com Kota Batu ; Untuk cipta kondisi menjelang puasa Ramdhan 1444 H, Polres Batu gelar Ops Pekat Semeru 2023.
Ops yang dilaksanakan selama sepuluh hari mulai 17 hingga 26 Maret 2023 tersebut bertujuan guna memberantas penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, prostitusi, narkoba, miras dan Sajam.
Disampaikan oleh Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin saat press rilis yang dilaksanakan di Mapolres Batu jalan AP III Kadjoeng Permadi Kecamatan Batu Kota Batu bahwa setelah sepuluh hari pelaksanaan Ops Pekat Semeru 2023, Polres Batu telah berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus dan 19 orang tersangka yang berhasil di amankan. Kamis ( 30/3/2023 ).
Selain itu, Polres Batu juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 929 botol minuman keras ( Miras ).
” Adapun miras tersebut berhasil di amankan dari penjual miras berinisial P yang beralamatkan di dusun Mojorejo desa Pendem Kecamatan Junrejo kota Batu, pada Ops Pekat Semeru 2023 hari pertama tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa 7 botol miras.
Pada hari kedua berhasil diamankan 420 botol miras dari penjual miras berinisial SDA yang beralamatkan di jalan Trunojoyo I gg Matahari RT 6 RW 1 Kelurahan Songgokerto Kecamatan Batu kota Batu.
Pada hari ketiga berhasil diamakan 21 botol miras dari penjual miras berinisial SAM yang beralamatkan di Jalan Suropati gg IX RT 2 RW 8 Desa Pesanggrahan kota Batu.
Pada hari kelima berhasil diamakan 92 botol miras dari penjual miras berinisial HAN yang beralamatkan di Jalan Raya Tlekung Kecamatan Junrejo kota Batu.
Pada hari ke delapan berhasil diamankan 105 botol miras dari penjula miras berinisial SWP yang beralamatkan di jalan Saman RT 4 RW1 desa Punten Kecamatan Bumiaji kota Batu.
Pada hari ke sembilan berhasil diamankan 180 botol miras berinisial S penjual miras yang beralamatkan di jalan Agus Salim Kelurahan Sisir Kecamatan Batu Kota Batu.
Pada hari ke sepuluh berhasil diamakan 69 botol miras dari penjual miras berinisial SB penjual miras yang berada desa Tulungrejo RT 6 RW 3 Kecamatan Bumiaji kota Batu.
Dan pada hari ke sepuluh juga berhasil diamakan 35 botol miras dari penjual miras berinisial RAW yang beralamatkan di jalan Darsono barat RT 02 RW 10 Desa Ngaglik Kecamatan Batu Kota Batu “, jelasnya.
Berita Terkait