Kediri ( siaptv.com ) -Bertempat di Ruang Kilisuci Pemkot Kediri pada hari Senin tanggal 12 Desember Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Ibu Novika M. R., SH MH dan jajaran Jaksa Pengacara Negara Kejari Kota Kediri mendapatkan Piagam Penghargaan dari Pemerintah Kota Kediri yang diberikan langsung oleh Walikota Kediri Bapak Abdulah Abu Bakar atas Kerjasama Antara Pemerintah Kota Kediri Dalam Rangka Pemulihan Aset Pemerintah Kota Kediri berupa Kontrobusi Tetap Tahunan Bangunan Guna Serah Dhoho Plaza dengan Total Nilai Kontribusi Tahunan Sebesar Rp 3.924.333.333,-
Keberhasilan ini merupakan hasil dari Bantuan Hukum yang dilakukan bidang Datun Kejaksaan Negeri Kota Kediri sejak April 2022 terhadap temuan BPK terkait Kontribusi tahunan yang harus diberikan investor kepada Pemkot Kediri.
Kegiatan dilaksanakan dengan mengikuti prosedur Kesehatan.(*/Zul)