Plt. Kasatpol PP Pemerintah Kota Batu Drs. Eko Suhartono, M.M
Mediapewarta.com kota Batu ;
Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Batu tertibkan pedagang kaki lima yang berada diseputaran alun-alun kota Batu.
Penertiban ini dilaksanakan karena keberadaan para PKL ini dinilai telah melanggar aturan dengan berjualan di badan jalan, bahu jalan serta di fasilitas umum lainnya.
Plt. Kasatpol PP Pemerintah Kota Batu Drs. Eko Suhartono, M.M menegaskan, berkaitan dengan penertiban para PKL itu juga tersebar di beberapa titik. Jumat (26/1/2023).
” Kami menertibkan PKL di seputaran Alun-alun Jalan Gajahmada, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Dewi Sartika seputaran Pasar Induk Amongtani, dan juga di seputaran Jalan Sultan Agung atau Jalan Kembar, dimana hal itu dilakukan karena mereka melanggar Perda Kota Batu,” tegasnya.
Eko Suhartono yang juga menjabat sebagai Asisten lll ini juga mengungkapkan, jika di awal 2024 ini diakuinya keberadaan para PKL liar di Kota Batu mulai kian menjamur, bahkan bertambah banyak jumlahnya.
” Tentunya dalam hal ini kami selaku penegak Perda melakukan penertiban mulai dari para PKL di Alun-alun, di depan Pasar Induk Amongtani, di Jalan Sultan Agung, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Dewi Sartika serta di beberapa titik-titik ruas jalan protokol lainnya, karena mereka juga kedapatan berjualan di fasilitas umum, dan ini tentu saja ini melanggar aturan,” jelasnya.
Berkaitan dengan penertiban PKL dan memantau para PKL, Eko Suhartono juga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini juga telah mendirikan Posko di Alun-alun Kota Batu,
“Dimana dengan keberadaan Posko tersebut, dengan harapan kami bisa selalu memantau sekaligus berpatroli setiap hari, apalagi di hari Sabtu dan Minggu banyak sekali ditemukan PKL yang masih saja nekat berjualan, maka dari itu kami melakukan penertiban pada setiap harinya,” imbuhnya.
Meski demikian, tak jarang pihaknya juga selalu melakukan kucing-kucingan dengan para PKL yang dimaksud.
“Kalau ada anggota Satpol PP mereka selalu berpindah-pindah ke tempat yang lain, bahkan juga terkadang masih saja ada yang tetap berjualan,” ungkapnya.
Namun, dalam pelaksanaan penertiban Satpol PP Pemkot Batu tidak serta merta bersikap kasar, tetapi tetap memberlakukan SOP di lapangan.
” Tentunya dalam penindakan kami tetap mengedepankan cara humanis kepada para PKL yang melanggar, artinya tidak bersikap kasar apalagi dengan arogan, tetap SOP yang kita kedepankan. Semoga atas apa yang kami lakukan ini dapat meminimalisir keberadaan para PKL liar di Kota Batu “, harap Kasatpol PP kota Batu Drs Eko Suhartono ini.