Satreskoba Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional

banner 728x90

Berdasarkan informasi tersebut, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi adanya pengiriman sabu dalam jumlah besar dari Cina yang direncanakan untuk diedarkan di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Kalimantan.

Setelah melakukan penyelidikan selama satu bulan, petugas berhasil menangkap pelaku di pintu keluar Tol Sidoarjo. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan dua peti kayu berisi 30 kilogram sabu yang disembunyikan dalam kemasan teh China di dalam mobil pickup Daihatsu Grandmax warna silver.

Saat akan ditangkap, sopir pickup tersangka berusaha melarikan diri dengan kecepatan tinggi, namun akhirnya berhasil dihentikan oleh petugas Kepolisian.

Meskipun tersangka awalnya tidak kooperatif, petugas tetap melanjutkan penyidikan. Tersangka MI mengakui bahwa sebelumnya ia telah melakukan empat kali pengiriman sabu dengan total berat 60 kilogram. Pada pengiriman kelima ini, sabu seberat 30 kilogram berhasil diamankan.

Kapolda Jatim juga menyampaikan bahwa sabu seberat 30 kilogram ini bernilai sekitar Rp 30 miliar dan bisa menyelamatkan sekitar 150.000 jiwa dari bahaya narkoba.

Kapolda menghimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba agar generasi penerus tidak menjadi korban dan dapat berkontribusi secara produktif dalam masyarakat.

Tersangka MI dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti yang diamankan termasuk dua peti kayu berisi 30 bungkus plastik kemasan teh China, satu unit mobil pickup, dan satu buah Hp.

 

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *