Pengaduan tersebut dikarenakan, dirinya dan keluarganya merasa sudah memiliki Sertipikat surat hak milik ( SHM ), namun dirinya beserta keluarganya kerap kali mendapatkan intimidasi, kekerasan dan di suruh untuk mengosongkan rumah miliknya oleh sekelompok orang yang tidak dikenal.
” Kami datang jauh-jauh ke sini untuk menemui bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Marsekal TNI Purn Hadi Tjahjanto S.I.P, Dan saya mendapatkan perlakuan yang sangat baik saat menemui beliau.
Tujuan saya menemui beliau dengan tujuan untuk menceritakan bahwa saya sebagai warga kota Batu dan memiliki sertipikat hak milik ( SHM ) yang hampir 50 tahun, namun saya mendapatkan intimidasi dari fihak-fihak yang tidak saya kenal, yang intinya diluar batas.
Kami meminta pak Menteri untuk memberikan perhatian kepada saya selaku pemilik surat hak milik ( SHM ) tanah yang berada di jalan Suropati RT 2 RW 12 Kelurahan Ngaglik kecamatan Batu kota Batu.
Kami menyampaikan kepada bapak menteri , dan meminta tolong karena saya mendapatkan intimidasi, kekerasan dan perlakuan yang seharusnya tidak kami alami sebagai pemilik sertipikat hak milik ( SHM ).
Bapak Menteri mengatakan bahwa akan memperhatikan keluhannya dengan memberikan data – data dari kami kepada bapak Haris Suharto MM selaku kepala BPN Batu, artinya bapak Menteri memberikan perhatian khusus di kasus ini.
Alhamdulillah kami mendapatkan perhatian dari bapak menteri sesuai dengan tujuan kami untuk meminta dan mengadukan perlindungan hukum.
Dengan demikian kami sangat berterima kasih atas perhatian bapak Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Marsekal TNI Purn Hadi Tjahjanto S.I.P dan kepala BPN kota Batu bapak Haris Suharto MM “, ucapnya.