Mediapewarta.com kota Batu ; Guna mendongkrak penerimaan pendapatan asli Daerah ( PAD ) melalui sektor perpajakan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota Batu menggelar kegiatan acara sosialisasi Pajak Air Tanah di gedung Graha Pancasila jalan Panglima Sudirman Pemkot Batu. Jum at ( 26/1/2024 ) pagi.
Sosialisasi ini bertujuan agar dapat meningkatkan PAD bagi Kota Batu, karena selama ini peningkatan PAD Kota Batu masih belum optimal, mengingat terbilang kecil berkisar hanya 5 persen saja.
Kepala Bapenda Pemkot Batu Muhammad Nur Adhim, AP menjelaskan, bahwa kegiatan acara sosialisasi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak Air Tanah untuk mendongkrak PAD di Kota Batu.
” Dengan dilaksanakan sosialisasi ini, diharapkan agar mampu meningkatkan PAD yang nantinya akan bisa meningkatkan kesejahteraan bagi warga masyarakat Kota Batu melalui pembangunan daerah, tentunya dari pengelolaan pajak daerah,” terangnya.
Adhim menambahkan potensi pajak Air Tanah di Kota Batu sangat besar, yang terbagi di beberapa daerah, seperti hotel, restoran, hipam dan lain sebagainya.
“Harapannya agar perusahaan-perusahaan yang ada di kota Batu bisa memberikan PAD secara maksimal, sesuai aturan terbaru Pergub Jatim Nomor 2 tahun 2022, yakni tentang Harga Dasar Air sebagai Dasar Penghitungan Nilai Perolehan Air Tanah, dan Perda Kota Batu nomor 4 tahun 2023 tentang Perda dan Retribusi Daerah,” harapnya.
Adhim juga mengungkapkan, bahwasanya dari hasil Pajak Air dan Tanah nantinya dapat dimanfaatkan secara bersama untuk kesejahteraan warga masyarakat Kota Batu.
” Yang pasti, nanti melalui Pajak Air dan Tanah selanjutnya dimanfaatkan untuk memakmurkan masyarakat Kota Batu,” pungkas M Nur Adhim Mantan Camat Junrejo ini.